RENCANA KERJA - PERANGKAT DAERAH
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD.2019/No. 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2020
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentangTata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan WaliKota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2020.
- UU No 15 Th 1999; UU no 17 Th 2003; UU No 25 Th 2004; UU No 17 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU no 33 Th 2004; PP No 6 Th 2008; PP No 8 Th 2008; PP No 18 Th 2016; PP No 12 Th 2019; Perpres No 2 Th 2015; Permendagri No 59 Th 2007; Permendagri No 86 Th 2017; Permendagri No 31 Th 2019; Perda Kota Cilegon No 19 Th 2006; Perda Kota Cilegon No 4 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Rencana Kerja Perangkat daerah; 3. Ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
- 7 Halaman
|