PERUBAHAN - RENCANA KERJA - PEMERINTAH DAERAH
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD Tahun 2019 Nomor 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK: |
- Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019 menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan meliputi asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, dan/atau pergeseran kegiatan antar OPD, maka dipandang perlu untuk perlu menetapkan Peraturan WaliKota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.
- UU No 15 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 25 Th 2004; UU No 17 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 33 Th 2004; PP No 6 Th 2008; PP No 8 Th 2008; PP No 18 Th 2016; PP No 12 Th 2019; Perpres No 2 Th 2015; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 86 Th 2017; Permendagri No 22 Th 2018; Perda Kota Cilegon No 19 Th 2006; Perda Kota Cilegon No 4 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Asas dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Sistematika; 5. Isi dan Uraian; 6. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
- 6 Halaman
|