PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA GORONTALO TAHUN 2019-2024
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2019-2024.
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 264 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
- Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015;PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019.
- Peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2019-2024 termasuk didalamnya RPJMD, Pengendalian dan Evaluasi, serta Perubahan RPJMD
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
- Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
|