KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERA - BKBP
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, BD.2019/No. 64
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK: |
- Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja terkait perangkat daerah Kesatuan Bangsa dan Politik telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik namun dengan adanya Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dimana status perangkat daerah dibidang urusan Kesatuan bangsa dan Politik yang semula berbentuk Kantor berubah menjadi Badan.
- UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2000; UU No 2 Th 2012; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja; 3. Tata Kerja; 4. Kepegawaian; 5. Pembiayaan; 6. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- 26 halaman
|