PELAKSANAAN - KEGIATAN - PEMBANGUNAN - SARANA DAN PRASARANA - KELURAHAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD.2019/No.55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan, perlu dilaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 1 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 17 Th 2003; PP No 17 Th 2018; PP No 12 Th 2019; Perpres No 16 th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 18 Th 2018; Permendagri No 130 Th 2018.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Kegiatan; 3. Penganggaran; 4. Pelaksanaan Anggaran; 5. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; 6. Pembinaan dan Pengawasan; 7. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
- 12 halaman
|