Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/219/M.PAN/7/2008 Tentang Jabatan Fungsional Perekayasa Dan Angkasa Kreditnya
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
Permen PAN & RB No. 14 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Perekayasa
Mengubah :
-
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/219/M.PAN/7/2008 Tentang Jabatan Fungsional Perekayasa Dan Angkasa Kreditnya