Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2019

Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tugas Dan Pelaksana Harian Di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Perdagangan
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
69
Tahun
2019
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tugas Dan Pelaksana Harian Di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Ditetapkan Tanggal
02 September 2019
Diundangkan Tanggal
03 September 2019
Berlaku Tanggal
03 September 2019
Sumber
BN 2019/NO 995; KEMENDAG.GO.ID : 10 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Permendag No. 56/M-DAG/PER/8/2017 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tugas Dan Pelaksana Harian Pejabat Struktural Di Lingkungan Kementerian Perdagangan