Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2017

Jabatan Fungsional Pengawasan Perikanan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
25
Tahun
2017
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pengawasan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
26 September 2017
Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
11 Oktober 2017
Sumber
BN.2017/NO.1416; PERMENPAN.GO.ID ; 93 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permen PAN & RB No. 15 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Perikanan
  2. Permen PAN & RB No. 14 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan