PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepad Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk meperoleh persetujuan bersama dan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat strategis serta prioritas, maka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.109 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaiamana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP NMo.8 Tahun 2006; PP no.1 Tahun 2008; PP No.30 Tahun 2011; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 2016; Permendagri No.62 Tahun 2017
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 2019.
- Terdiri dari 19 halaman tanpa lampiran
|