Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017

Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Di Lingkungan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
21
Tahun
2017
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Di Lingkungan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
20 Juli 2017
Berlaku Tanggal
20 Juli 2017
Sumber
BN.2017/NO 1003; PERMENPAN.GO.ID ; 14 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Permen PAN & RB No. 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) di Lingkungan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara