ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN BIREUEN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BD.2019/ No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN BIREUEN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, makan Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen yang diajukan sebagaimana dimaksud diatas, merupakan perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Bireuen Tahun Anggaran 2020 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan DPRK Bireuen pada tanggal lima belas bulan November tahun dua ribu Sembilan belas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Qanun Kabupaten Bireuen tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No.18 ayat (6) UUD RI; UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005 ; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 15 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 36 Tahun 2019; Permenkeu No. 121/PMK.07/2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Bireuen No. 3 Tahun 2016.
- Qanun ini tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019 terdiri dari Pasal 1 s.d. Pasal 8.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- 7 halaman
|