Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2018

Jabatan Fungsional Analis Investigasi Dan Pengamanan Perdagangan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
33
Tahun
2018
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Analis Investigasi Dan Pengamanan Perdagangan
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
05 September 2018
Berlaku Tanggal
05 September 2018
Sumber
BN.2018/NO.1223, PERMENPAN.GO.ID ; 200 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permen PAN & RB No. 67 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan

Diubah dengan :

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan