Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2018
Jabatan Fungsional Analis Investigasi Dan Pengamanan Perdagangan
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
Permen PAN & RB No. 67 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
Diubah dengan :
-
Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan