Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 35 Tahun 2018

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Hi. Aloei Saboe pada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Hi. Aloei Saboe Pada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan dan kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, jabatan perangkat daerah, pengangkatan dan pemberhentian jabatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Hi. Aloei Saboe pada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.35
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 477 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan