Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2017
Penyelesaian Bank Selain Bank Sistemik Yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mencabut :
-
Peraturan LPS No. 4/PLPS/2006 tentang Penyelesaian Bank Gagal yang Tidak Berdampak Sistemik sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PLPS No.3/PLPS/2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan LPS No. 4/PLPS/2006 tentang Penyelesaian Bank Gagal yang Tidak Berdampak Sistemik