Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2017

Penyelesaian Bank Selain Bank Sistemik Yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan
Entitas
Lembaga Penjamin Simpanan
Nomor
2
Tahun
2017
Judul
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Penyelesaian Bank Selain Bank Sistemik Yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
Ditetapkan Tanggal
13 April 2017
Diundangkan Tanggal
13 April 2017
Berlaku Tanggal
13 April 2017
Sumber
BN.2017, No. 578 , https://www.lps.go.id ; 33 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Peraturan LPS No. 4/PLPS/2006 tentang Penyelesaian Bank Gagal yang Tidak Berdampak Sistemik sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PLPS No.3/PLPS/2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan LPS No. 4/PLPS/2006 tentang Penyelesaian Bank Gagal yang Tidak Berdampak Sistemik