Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019

Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan
Entitas
Lembaga Penjamin Simpanan
Nomor
5
Tahun
2019
Judul
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2019
Berlaku Tanggal
27 Desember 2019
Sumber
BN.2019 No. 1669 , https://www.lps.go.id ; 19 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. Peraturan LPS No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum

Mengubah sebagian :

  1. surat pernyataan Bank sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3B ayat (5) Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Lembaga Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan disampaikan Bank sesuai dengan Lampiran Peraturan Lembaga ini.