Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, sumber dana alokasi dana gampong, tata cara penetapan alokasi dana gampong, pengelolaan, penyaluran, pencairan dan pelaksanaan kegiatan alokasi dana gampong, pelaporan dan pertanggungjawaban alokasi dana gampong, pemantauan dan evaluasi sisa lebih perhitungan anggaran alokasi dana gampong, sanksi dan penghargaan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat