Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 55 Tahun 2019

Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Kepada Desa di Kabupaten Pohuwato Tahun Anggran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang pengalokasian dan tata cara pengalokasian bagi hasil pajak dan retrebusi daerah kepada desa di kabupaten pohuwato tahun anggaran 2020 termasuk didalamnnya mengatur tentang besaran bagian hasil pajak dan retribusi daerah kepala desa, pengalokasian dan tata cara bagi hasil pajak dan retribusi daerah, penganggaran bagi hasil pajak dan retribusi daerah, mekanisme pelaksanaan dan penggunaan, penggunaan anggaran/kuasa pengguna anggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepda pemerintah desa,tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Kepada Desa di Kabupaten Pohuwato Tahun Anggran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019
Tanggal Berlaku
31 Desember 2019
Sumber
BD.2019/No. 58
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 294 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan