PETUNJUK TEKNIS - PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN - PELAKSAAN PERUBAHAN ANGGARAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Tahun 2019 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran/Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran/Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran/Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Serta Verifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran/Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran
ABSTRAK: |
- Petunjuk penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran/Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran/ Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Serta Verifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran/Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran/Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran/Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Serta Verifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran/Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Perda Kota Tangerang Selatan No 12 Th 2011; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Kota Tangerang Selatan No 40 Th 2018.
- Perwal Kota Tangerang Selatan No 41 Th 2019 Tentang Perubahan Atas Perwal No 40 Th 2018 tentang Petunjuk teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran/Dokumen.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
- Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 40 Tahun 2018.
- Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 41 Tahun 2019.
- 22 halaman
|