Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 34 Tahun 2019

Pedoman Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Kelembagaan Dan Kewenangan; 3. Tim Teknis; 4.Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan; 5. PSE; 6. Pembatalan Dan Pencabutan; 7, Hak, Kewajiban, Dan Tanggung Jawab Penanam Modal; 8. Pemberian Keringanan Pajak Dan Retribusi; 9. Pemantauan, Pembinaan, Dan Pengawasan; 10. Pelaporan; 11. Pembiayaan; 12. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
06 November 2019
Tanggal Pengundangan
06 November 2019
Tanggal Berlaku
06 November 2019
Sumber
BD Tahun 2019 Nomor 34
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 558 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan