Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional pada puskesmas dan jaringannya di kabupaten pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, asas prinsip sistem dan ruang linkup penyelenggaraan, kepesertaan, manfaat lingkup dan jenis pelayanan kesehatan, pengorganisasian, penyelenggara pelayanan kesehatan, pembiyaan, pengelolaan informasi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat