peraturan ini mengatur mengenai pedoman operasional penyelenggaraan program bantuan operasional kesehatan dan jaminan sosial. meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup; sasaran; tujuan; alokasi dana BOK; pemanfaatanBOK; kegiatan BOK; pertanggungjawaban dana; pelaporan; pembinaan dan pengawasan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat