PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PENGESAHAN RENCANA STRATEGIS SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (RENSTRA SKPD) TAHUN 2016-2021 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2019/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati nomor 24 tahun 2016 tentang Pengesahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) tahun 2016-2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo Tahun 2016-2021 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo Tahun 2016-2021 telah mengalami perubahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Noor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021.
- Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.30 Tahun 1979; Peraturan Presiden RI No.2 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Gorontalo No.4 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini atur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (RENSTRA SKPD) Tahun 2016-2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
- Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
|