anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk adanya kebijakan pemerintah daerah yang bersifat strategis serta prioritas maka perubahan anggaran pendapatan dana belanja daerah tahun anggaran 2019 serta rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2019 telah disempurnakan sesuai dengan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 288/29/1X/2019 dan Rancangan Peraturan Bupati Gorontalo Utara.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.25 Tahun 2000; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.21 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Gorontalo Utara No.26 Tahun 2010; Permendagri No.38 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
- Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
|