perubahan atas peraturan daerah kabupaten gorontalo utara nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2019/No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota menyatakan, Nomenklatur Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang penanaman modal dan PTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.100 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan susunan Perangkat Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
- Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
|