Dalam Peraturan ini di atur tentang Penyelenggaraan Kearsipan termasuk didalamnya mengatur tentang kewajiban dan wewenang, penyelenggaraan kearsipan, penetapan kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip , SIKD dan JIKD, kerjasama, sumberdaya dan kearsipan, penghargaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat