Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 32 Tahun 2019

Forum Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha Dalam Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial Tingkat Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Prinsip dan Tujuan, Kedudukan, Tugas, Dan Fungsi, Organ Forum Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha, Mekanismen Kerja, Program Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha, Tanggung Jawab dan Pelaporan, Pendanaan, serta PertanggungJawaban dan Pelaporan Keuangan,.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 32 Tahun 2019 tentang Forum Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Limboto
Tanggal Penetapan
23 September 2019
Tanggal Pengundangan
23 September 2019
Tanggal Berlaku
23 September 2019
Sumber
LD.2019/NO.32
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 344 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan