Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 100 Tahun 2019

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boalemo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boalemo temasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Kegunaan, Kewenangan, Monitoring, serta Evaluasi dan Pengendalian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 100 Tahun 2019 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boalemo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
100
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
11 November 2019
Tanggal Pengundangan
11 November 2019
Tanggal Berlaku
11 November 2019
Sumber
BD.2019/No. 821
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 302 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan