Dalam peraturan in diatur tentang Pedoman Teknis Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan dewan pengawas, keanggotaan dan unsur dewan pengawas, kedudukan tugas dan wewenang, rapat dan pelaporan, masa jabatan, pemberhentian dan penggantian, sekretaris dewan pengawas, honorarium dewan pengawas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat