PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DPRD DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOALEMO TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2019/No. 772
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 10 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019, tentang pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Pejabat Negara, Penerimaan Pensiun, dan Penerima Tunjangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan untuk melaksnakan Kawat dari Kementrian Dalam Republik Indonesia Nomor 188.31/3889/SJ Tanggal 15 Mei 2019 perihal penegasan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah No.36 Tahun 2019.
- Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.39 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; PP No.36 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah ubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.38 Tahun 2018; Perda Kab Boalemo No.5 Tahun 2018; Perbup Boalemo No.64 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di LingkunGn Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
- Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
|