standar/PEDOMAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2019/610
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Eksternal/
Internal Pada Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 Ayat (1) Undang
Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara,
pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam
laporan hasil pemeriksaan.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Sipil
Negara Dan Reforrnasi Birokrasi Nornor 42 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Sadan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 37 Tahun 2016.
- Acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Eksternal dan Internal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
-
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 24 Tahun 2019
- 12 Halaman
|