PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG / JASA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan tertib administrasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2019 oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo serta guna pencapaian sasaran pelaksanaan kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, maka perlu adanya Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pengawasan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Dasar hukum Pearturan Bupati Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.30 Tahun 1979; PP No.28 Tahun 2000; PP No.29 Tahun 2000; PP No.30 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Gorontalo; Perbup Gorontalo No.3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Gorontalo No.26 Tahun 2012; Perbup Gorontalo No.71 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang /Jasa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
- Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
|