Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2019

Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamandau
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
22 April 2019
Tanggal Pengundangan
22 April 2019
Tanggal Berlaku
22 April 2019
Sumber
BD.2019/588
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Bidang
Halaman ini telah diakses 470 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Lamandau No. 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan