SISTEM INFORMASI LAPORAN PRODUKSI PERIKANAN TANGKAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2018/NO.21, TBD.2018, LL SETDA KAB. MBD : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Laporan Produksi Perikanan Tangkap Berbasis Aplikasi
ABSTRAK: |
- Bahwa guna pemenuhan kebutuhan data dan informasi dalam mendukung perlaksanaan pembangunan sektor perikanan di Kabupaten Maluku Barat Daya, diperlukan sistem informasi perikanan yang akurat, efektif, efisien, integratif, dan operasional. Untuk mencapai kebutuhan data dan informasi, maka Sistem Informasi Laporan Produksi Perikanan Tangkap Berbasis Aplikasi merupakan inovasi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Laporan Produksi Perikanan Tangkap Berbasis Aplikasi.
- UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 31 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2017; Inpres No. 3 Tahun 2003; Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 55/KEP/M.KOMINFO/12/2003; Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Informasi Laporan Produksi Perikanan Tangkap Berbasis Aplikasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
- Penjelasan 2 Hal
|