SEKRETARIAT DPRD - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/NO.20 , TBD.2018, LL SETDA KAB. MBD : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK: |
- Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 14 Tahun 2016. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu adanya sinkronisasi, konsultasi, dan koordinasi antara pemerintah Kabupaten/Kota, Propinsi, dan Pusat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 42 Tahun 2014; PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 110 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 104 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
- Lampiran 1 Hal
|