struktur organisasi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Serealia dan Buah-Buahan Dinas Pertanian Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan tugas operasional dinas
dan memberikan pelayanan Penyediaan Benih
Serealia Dan Buah Buahan di Kabupaten Barito
Timur perlu ditetapkan pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih
Serealia Dan Buah Buahan Dinas Pertanian
Kabupaten Barito Timur. Berdasarkan hal tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Barito Timur Tentang
pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Serealia Dan
Buah Buahan Dinas Pertanian Kabupaten Barito
Timur.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kab Bartim Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN;
BAB V KEPEGAWAIAN, ESELON;
BAB VI PEMBIAYAAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
- 8 Halaman
|