PEMBUDAYAAN KEGEMARAN MEMBACA DI PROVINSI BENGKULU.
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembudayaan Gemar Membaca di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK: |
- a. Bahwa perpustakaan merupakan wahana pernbelajaran sepanjang hayat dan tempat mengembangkan potensi masyarakat, sehingga dapat mencerdaskan kehidupan masyarakat dan mewujudkan masyarakat yang berkeadilan.
b. Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia seirmg dengan perkembangan zaman, permerintah daerah perlu membangun minat, kegemaran dan kebiasaan membaca masyarakat untuk menumbuhkan budaya gemar membaca.
- 1. UU No.9 Tahun 1967
2. UU No.20 Tahun 2003
3. UU No.43 Tahun 2007
4. UU No.14 Tahun 2008
5. UU No.25 Tahun 2009
6. UU No.23 Tahun 2014
7. PP No.20 Tahun 1968
8. PP No.12 Tahun 2017
9. Permendagri No.80 Tahun 2015
10. Pergub Bengkulu No.53 Tahun 2016
- Pasal 2
Maksud ditetapkannya Peraturan Gubernur ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia seiring dengan perkembangan zaman.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2001.
- 10 halaman
|