Pasal 2 Tujuan penyelenggaraan SISPANA BERBAKAT adalah: 1. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama masyarakat dengan semua unsur Lembaga di Provinsi Bengkulu dalam mempromosikan dan mencegah tindakan kekerasan terhadap anak. 2. Meningkatkan kesadaran masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. 3. Meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kepedulian dan peran serta masyarakat dalam pelaporan kekerasan terhadap anak melalui aplikasi e_Pana Berbakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat