STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BOALEMO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2014/NO.470
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Boalemo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja agar berdayaguna dan berhasilguna serta sebagai pedoman dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta menegakkan peraturan daerah.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2011.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boalemo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 40 halaman dengan lampiran
|