Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 13 Tahun 2018

Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tengah
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Masohi
Tanggal Penetapan
03 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
03 Maret 2018
Tanggal Berlaku
03 Maret 2018
Sumber
BD.2018/NO.369, TBD.2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 7 HAL
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 413 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan