Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 9 Tahun 2018

Kode Etik Penyelenggara Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mnegatur tentang Kode Etik Penyelenggara Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Kode Etik Penyelenggara Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tengah
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Masohi
Tanggal Penetapan
13 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
13 Januari 2018
Tanggal Berlaku
13 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.365, TBD.2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 17 HAL
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 432 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan