Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 22 Tahun 2017

Peta Batas Desa Tabak Kanilan Dengan Desa Kayumban Kecamatan Gunung Bintang Awai KabupatenBarito Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Batas Desa Tabak Kanilan Dengan Desa Kayumban Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 22 Tahun 2017 tentang Peta Batas Desa Tabak Kanilan Dengan Desa Kayumban Kecamatan Gunung Bintang Awai KabupatenBarito Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Selatan
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Buntok
Tanggal Penetapan
21 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2017
Tanggal Berlaku
21 Juli 2017
Sumber
BD.2017/22
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 587 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan