Materi Pokok: mengatur mengenai Beasiswa kepada Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu untuk membantu meringankan beban orang tua mahasiswa serta untuk mendorong aktivitas dan kreativitas mahasiswa. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; sasaran; sifat; persyaratan; tata cara pemberian beasiswa; pembatalan pemberian beasiswa; mekanisme penyaluran; pendanaan; pengawasana; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat