Rencana PROGRAM, rencana pembangunan dan rencana kerja
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD.2019/19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah
Kota Palangka Raya Tahun 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Pasal 142 Ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, yang menyatakan bahwa Penetapan Rencana
Kerja Perangkat Daerah Kata Palangka Raya Tahun
2020.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 06
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 18
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun
2019; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun
2017.
- Dokumen Perencanaan
Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun yang
digunakan sebagai pedoman dalam menyusun Rencana
Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah Tahun
2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
- Peraturan Walikota Palangka Raya
Nomor 19 Tahun 2019
- 7 Halaman
|