Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/9/2009 Tahun 2009

Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Perdagangan
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
44/M-DAG/PER/9/2009
Tahun
2009
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya
Ditetapkan Tanggal
15 September 2009
Diundangkan Tanggal
29 September 2009
Berlaku Tanggal
29 November 2009
Sumber
BN 2009/ NO 324; PERATURAN.GO.ID : 28 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permendag No. 7 Tahun 2022 tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya

Dicabut sebagian dengan :

  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
    Ketentuan pengadaan Bahan Berbahaya yang berasal dari Impor

Diubah dengan :

  1. Permendag No. 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-Dag/Per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi Dan Pengawasan Bahan Berbahaya

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 04/M-DAG/PER/2/2006 tentang Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/MDAG/ PER/3/2006;
  2. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 254/MPP/Kep/7/2000 Tentang Tata Niaga Impor Dan Peredaran Bahan Berbahaya Tertentu.