Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/9/2009 Tahun 2009
Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
Permendag No. 7 Tahun 2022 tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya
Dicabut sebagian dengan :
-
Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Ketentuan pengadaan Bahan Berbahaya yang berasal dari Impor
Diubah dengan :
-
Permendag No. 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-Dag/Per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi Dan Pengawasan Bahan Berbahaya
Mencabut :
-
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 04/M-DAG/PER/2/2006 tentang Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/MDAG/ PER/3/2006;
-
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 254/MPP/Kep/7/2000 Tentang Tata Niaga Impor Dan Peredaran Bahan Berbahaya Tertentu.