RENCANA PEMBANGUNAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD.2018/NO.48,LL PROV KALBAR : 11 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2016-2018
ABSTRAK: |
- bahwa Tujuan Pembangunan Development Goals Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable (SDGs) merupakan komitmen global dan nasional, yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pangan; perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar; kesenjangan antar daerah, kelompok pendapatan, dan gender, akses terhadap keadilan; perbaikan kualitas lingkungan hidup; serta pembangunan yang inklusif dan
cara pelaksanaan, melalui proses perencanaan dan pelaksanaan yang partisipatif;
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, Perpres No 2 Tahun 2015, Perpres No 59 Tahun 2017, Perda No 59 Tahun 2017, Permendagri No 86 Tahun 2017, Perda No 5 Tahun 2013, Perda No 3 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; RAD-TPB; pelaksanaan; pemantauan, evaluasi dan pelaporan; penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
- Pergub ini terdiri dari 11 hlm peraturan
|