Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih
Diubah dengan :
-
PERDA Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulıh
Mencabut :
-
PERDA Kota Prabumulih No. 12 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisai Perangkat daerah Kota Prabumulih
kecuali Bab II Pasal 3 ayat (5) huruf h dan huruf k, Bab III Paragraf 8 Pasal 95 s/d 98, Paragraf 10 Pasal 111 s/d 114 -
PERDA Kota Prabumulih No. 9 Tahun 2011 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Korpri PNS Kota Prabumulih