PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON NOMOR 9 TAHUN 2011 T E N T A N G PEMBENTUKAN KELURAHAN BANDAR BATAUGA KECAMATAN BATAUGA
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD. 2011 /No. 9 , LL 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Bandar Batauga Kecamatan Batauga
ABSTRAK: |
- Berdasarkan usul masyarakat dan untuk peningkatan efektifitas pelaksanaan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kelurahan Busoa Kecamatan Batauga, perlu diadakan pemekaran dan pembentukan kelurahan Bandar Batauga Kecamatan Batauga. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan
Bandar Batauga Kecamatan Batauga.
- UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Buton No. 13 Tahun 2001; Perda Kabupaten Buton No. 5 Tahun 2011.
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
BAB III
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- -
- -
- 6 Halaman
|