Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum, jumlah peserta didik baru dan jumlah rombongan belajar, waktu, persayaratn, mekanisme penerimaan TK, pendaftaran PPDB SD dan SMP, mutasi peserta didik, pendanaan pendaftaran peserta didik baru, sanksi dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat