Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 46 Tahun 2019

tata cara penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum, jumlah peserta didik baru dan jumlah rombongan belajar, waktu, persayaratn, mekanisme penerimaan TK, pendaftaran PPDB SD dan SMP, mutasi peserta didik, pendanaan pendaftaran peserta didik baru, sanksi dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 46 Tahun 2019 tentang tata cara penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
27 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2019
Tanggal Berlaku
27 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.46,LL KAB KUBURAYA : 8 HLM
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 371 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 30 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan