Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 29 Tahun 2019

PEMANFAATAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN, DATA KEPENDUDUKAN DAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; cakupan pelayanan; pemberian akses; perjanjian kerja sama; pemanfaatan data; pengendalian, laporan, evaluasi, pembinaan dan pengawasan; penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 29 Tahun 2019 tentang PEMANFAATAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN, DATA KEPENDUDUKAN DAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
23 April 2019
Tanggal Pengundangan
23 April 2019
Tanggal Berlaku
23 April 2019
Sumber
BD.2019/NO.29,LL KAB KUBURAYA : 8 HLM
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 343 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan