APBD-PENGELOLAAN KEUANGAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD.2019/NO.42,LL KOTA PONTIANAK : 238 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 45 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan akan dilaksanakannya penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan kota Pontianak Tahun Anggaran 2019 diperluhkan beberapa kode rekening baru untuk menempatkan rincian belanja, sehingga perlu merubah Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2019.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.16 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2013, Perda No.3 Tahun 2010, Perwako No.37 Tahun 2018, Perwako No.45 Tahun 2018
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
- Peraturan ini memiliki 238 halaman
|